Hukum KEKEKALAN ENERGI
Energi tidak dapat di cipta kana tau dimusnah kan tetapi dapat di ubah dari suatu bentuk ke bentuk yang lain.rumus energy mekanik ” EM=EP+EK
=M.g.h+1/2.m.v2
-Usaha dan energi kalor
W:usaha(joule)
M:massa benda (Kg)
C: kalor jenis (joule/kg 0c)
Perubahan waktu (0c,0k)
IMPULS DAN MOMENTUM
A.Momentum
- Momentum adalah perkalian antara massa dengan kecepatan suatu benda yang bergerak. Momentum menunjukkan tingkat kecenderungan untuk menghentikan laju gerak suatu benda.
Permasalahan:
P=m.v keterangan: p=momentum (kg.m/s)
M=massa benda (kg)
V= kecepatan benda (m/s)
- Satuan momentum dalam SI adalah Kg.m/s atau Kg.m/s-1
-Resultan momentum
Momentum merupakan besaran vektor.sehingga jika ada dua buah benda yang memiliki momentum dengan arah yang berbeda maka resultan momentum dari kedua benda itu harus dihitung dengan menggunakan persamaan resultan vektor.
-Hukum kekekalan momentum
Hukum ini menyatakan bahwa “jika tidak ada gaya luar yang berkerja pada system,maka momentum total saat sebelum sama dengan momentum total sesudah tumbukan”
B.IMPULS
-Impuls dapat dikatakan sebagai gaya sesaat yang berkerja pada suatu benda.
Impuls merupakan perkalian antara gaya dan selang waktu ketika gaya bekerja.
Persamaan :
I=F.^t keterangan: I=impuls (N.s)
F=gaya yg berkerja (N)
^t=selang waktu (S)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar